MUI Fatwakan Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah Sesat

Akhir-akhir ini berkembang aliran sesat yang meresakan dikalangan umat Islam, aliran yang bernama Al-Qiyadah Al-Islamiyah ini yang didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H. Salam yang cikal bakal pendirian di Kampung Gunung Sari, Desa Gunung Bunder, Bogor ini sudah mulai merambah ke propinsi lain di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sesat karena bertentangan dengan ajaran Islam. Karena mempercayai Syahadat baru, mempercayai adanya Nabi/ Rasul baru sesudah Nabi Muhammad SAW, dan tidak mewajibkan pelaksanaan sholat, puasa dan haji.


"Kenapa sesat, karena dia itu, pertama mempercayai adanya nabi sesudah nabi Muhammad SAW, padahal itu sudah jelas nabi terakhir yang kedua membuat syahadat baru, yang paling meresahakan sholat, puasa dan juga haji belum wajib dianggap masih periode Makkah, padahal Islam itu sudah sempurna, "jelas Ketua DPP MUI KH. Ma'ruf Amin dalam jumpa pers, di Sekretariat MUI, Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu(4/10).

Sehubungan dengan itu, MUI meminta pemerintah untuk melarang menyebaran paham tersebut, serta penegak hukum melakukan penegakan langsung misalnya dengan menangkap tokohnya. Sedangkan, untuk seluruh umat Islam hendaknya berhati-hati untuk mengikuti pengajian, sebab ajaran bukan hanya Al-Qiyadah Al-Islamiyah saja, karena saat ini masih ada aliran yang sedang jugaberkembang di kampus-kampus.

"Kepada umat Islam supaya tidak mencari aliran yang aneh-aneh, yang umum sajalah, ormas-ormas yang sudah jelas ajarannya yang sudah baku. Tidak usahlah menjadi muslim yang aneh sebab ini bisa sesat dan menyimpang. Pemerintah diminta untuk menghentikan dan mencegah, jadi eksekusi ada pada pemerintah, "ujar Ma'ruf.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai aliran sesat tim yang dipimpinnya itu selama tiga bulan meneliti aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, dan pada bulan terakhir setelah menimbulkan di Sumatera Barat, Batam, Yogyakarta, dan Jakarta, penelitian diintesifkan dengan mengumpulkan dokumen asli dan mewawancarai tangan kanan Ahmad Moshaddeq.

"Al-Qiyadah dirikan sejak tahun 2000, sejak tahun 2000-2006, itu situasinya tidak ada masalah. Tapi ketika masuk tahun 23 Juli 2006, terjadi hal yang spektakuler, setelah bertapa selama 40 hari 40 malam mendapat wahyu dari Allah dan diangkat menjadi rasul, dan para sahabatnya membenarkan itu, "ungkapnya.

Di tempat yang sama, Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim menilai ajaran itu jelas menyimpang dari firman Allah dalam Al-Quran yang menyatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW adalah rasulullah dan juga nabi penutup, tidak ada nabi lain setelah itu.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada, serta tidak main hakim sendiri kepada pengikut aliran sesat itu.



Previous
Next Post »

1 Tinggalkan Komentar disini...:

Click here for Tinggalkan Komentar disini...
12/11/07 6:24 PM ×

PENGUMUMAN RESMI DI LAUCHINGNYA KOMUNITAS BLOGGER BATAM (BBD)

Selamat ADMIN dapat PERTAMAX...! Silahkan antri di pom terdekat heheheh...
Balas
avatar
admin

Selamat Datang Sahabat....
Silahkan tinggalkan komentar dan saran


Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

Thanks for your comment