Hasan al Banna dan Beberapa Masalah Akidah

Hasan al Banna dan Beberapa Masalah Akidah

Ada yang berkata bahwa Hasan al Banna adalah rajulun shalih, tetapi akidahnya cacat. Beliau mengutip perkataan seorang ustad di Surabaya dalam sebuah kaset yang berisi kecaman-kecaman terhadap tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin. Kami amat heran mendengarnya. Apakah ada rajulun shalih yang berakidah cacat, padahal kebersihan akidah adalah pangkal segala kesolehan? Kami menemukan ada beberapa wacana akidah yang telah diungkap al Banna dan mendapat respon negatif dan sumbang dari sebagian kecil kaum muslimin yang fanatik dengan hawa nafsunya. Bahkan, akidahnya dianggap sesat........





a. Tawassul (berdoa kepada Allah Swt dengan perantara/wasilah)

Kami mengikuti kehendak yang mencela al Banna bahwa tawassul dikategorikan sebagai masalah akidah, bukan masalah fiqh tata cara berdoa yang furu'. Hasan al Banna pernah menulis dalam Risalah Ta'alim, rukun al Fahm nomor 15, "Doa jika diiringi tawassul kepada Allah Swt dengan salah satu makhluk-Nya adalah perselisihan furu' menyangkut tata cara berdoa, bukan termasuk masalah akidah." (Hasan al Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Jilid II hal 184).

Itulah yang membuat al Banna mendapat badai celaan. Bahkan, mereka menganggap al Banna orang awam terhadap masalah aqidah tauhid (As Sunnah edisi 05/Th. III/1419-1998, hlm. 26. Penulis Risalah Bid'ah mengategorikan tawassul dalam lingkup akidah).

Bagi mereka, tawassul merupakan masalah akidah, bukan sekadar furu' dalam tata cara berdoa. Hal itu terus-menerus diteriakkan melalui majelis dan media-media mereka.

Sesungguhnya, tidak ada masalah apa pun jika mereka beranggapan seperti itu. Begitulah hasil ijtihad mereka. Namun, sama sekali tidak dibenarkan jika mereka mengingkari al Banna yang berpandangan lain dengan mereka. Kami tidak membantah apa pun hasil ijtihad mereka sekalipun mereka katakan terjadi ijma' bahwa tawassul adalah bathil. Hal yang ingin kami koreksi adalah sikap tidak etis yang terjadi lantaran perbedaan pandangan. Seharusnya, mereka tidak perlu seperti itu karena nyatanya pandangan al Banna tentang tawassul merupakan pandangan para ulama yang mu'tabar.

Kami mengatakan benar-seperti yang dikatakan al Banna-tawassul adalah masalah khilafiyah antara ulama dari berbagai mazhab. Bahkan, perselisihan pun terjadi antara ulama semazhab; dari Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Tidak ada ijma' tentang kebolehan atau keharamannya. Jadi, sikap keras dalam mengingkari pihak lain yang tidak sepaham adalah sikap keterlaluan dan bukan cerminan ahli ilmu. Kami menegaskan bahwa tawassul adalah cakupan fiqh yang furu' bukan masalah akidah yang ushul. Perselisihan fiqh itu amat jelas tertera dalam al Mausu'ah al Fiqhiyah al Quwaitiyah (Insiklopedi Fikih Quwait) juz 14. Jadi sekali lagi, pernyataan al Banna bahwa tawassul adalah perselisihan furu' tata cara berdoa merupakan pandangan yang dibenarkan para ulama sesuai neraca ilmu pengetahuan dan penelitian (Yusuf al Qaradhawy, 70 tahun Al Ikhwan Al Muslimun, hlm. 285)


Berikut pandangan Ulama tentang tawassul tanpa tarjih (memilih yang terkuat dalilnya) karena bukan dimaksudkan untuk kompetensi.

Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab-semoga Allah meridhainya-berkata dalam Majmu' al Fatawa. "Pendapat mereka dalam masalah istisqa' menyatakan, "Tidak apa-apa ber-tawassul dengan orang-orang soleh." Imam Ahmad (bin Hambal) membolehkan tawassul dengan Nabi SAW saja. Perbedaan pendapat itu jelas sekali. Jadi, ada pihak yang membolehkan tawassul melalui orang soleh dan ada pula yang mengkhususkan melalui Nabi SAW saja. Adapun mayoritas ulama melarang itu dan membencinya karena itu masalah ini termasuk masalah fiqh. Pendapat mayoritas yang benar makruh hukumnya, tetapi kami tidak menginginkari orang yang melakukannya." (Ibid hlm. 284)

Pernyataan dan sikap Imam Ibnu Abul Wahhab ini amat berbeda dengan para pengagumnya yang tidak mewarisi fiqh-nya kecuali hanya sedikit.

Imam Asy Syaukani-semoga Allah SWT merahmatinya-seorang salafi terkenal, membolehkan tawassul dalam buku Tuhfah Adz Dzkirin al Hishn al Hashin (ibid hlm. 285). Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al Fatawa menyatakan bahwa Syaikh Izzuddin bin Abdussalam membolehkan tawassul kepada Nabi SAW. Bahkan katanya, orang yang mengafirkan pendapat itu berhak mendapat sanksi yang berat seperti pendusta-pendusta agama (Abdul Halim Hamid, Ibnu Taimiyah, Hasan al Banna dan Ikhwanul Muslimin, hlm. 167)

Dari pandangan para Imam itu, kita melihat bahwa asy Syahid al Banna berada satu shaff dengan mereka. Bahkan, al Imam al 'Allamah Muhammad Nashiruddin al Albany rahimahullah pun menyatakan tawassul bukanlah masalah aqidah. Beliau menegaskan hal itu dalam muqaddimah bukunya Syarh al Aqidah ath Thahawiyah karya Ibnu Abi al Izz al Hanafi tentang tujuh masalah pokok. Beliau berkata, "Semua termasuk masalah akidah kecuali yang terakhir." Kata penta'liq (komentator) kitab itu, masalah yang itu terakhir adalah tawassul (Yusuf al Qaradhawy, Op cit, hlm 166)

Kemudian, apa yang membuat para pencela menganggap keliru dan awam pendapat al Banna yang notabene adalah pendapat para Imam termasuk kebanggaan Imam mereka sendiri Syaikh al Albany? Tentunya anggapan mereka tersebut membawa konsekuensi bahwa para Imam, termasuk Syaikh al Albany, sama kelirunya dengan al Banna! Itu adalah perilaku yang tidak pantas dilakukan muslim yang berakhlak dan mengerti fiqh (Para ulama mengatakan, "Siapa yang tidak mengetahui perselisihan fiqh para fuqaha' ia belum mencium aroma fiqh". Jika aroma saja belum tercium, bagaimana mungkin dengan isinya?)




Semoga Allah 'Azza wa Jalla memaafkan kita semua. Dari pandangan para ulama itu, ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil.

Tawassul kepada Nabi SAW (ketika masih hidup atau sudah wafat) dan orang-orang soleh yang sudah wafat adalah masalah khilafiyah. Contoh kalimat dalam tawassul yang diperdebatkan, misalnya "Ya Allah! Dengan hak Nabi-Mu, dengan kemuliaan dan kehormatan disisi-Mu, ampunilah aku" atau "Ya Allah! Dengan kemuliaan wali-Mu dan orang-orang soleh seperti si fulan dan si fulan, ampunilah aku."

Tidak adal dalil qath'i yang menegaskan boleh atau tidaknya tawassul

Kaum muslimin sepakat bahwa masalah itu tidak sampai mendatangkan 'iqab (sanksi)

Bagi yang menjatuhkan 'iqab berarti telah melampaui batas, jahil dan zalim (Abdul Halim Hamid, Ibnu Taimiyah Hasan al Banna dan Ikhwanul Muslimin, hlm. 166)




Namun, ada juga tawassul yang tidak diingkari para ulama dan Imam. Tawassul model itu tampaknya lebih selamat dan menentramkan hati:




Tawassul kepada Allah SWT dengan asma'ul husna. Contoh, "Engkau adalah ar Rahman, ar Rahim! ampunilah aku." Dalilnya, "Bagi Allah swt nama-nama yang baik (asma'ul husna), karena itu memintalah dengannya." (QS al A'raf:180)

Tawassul depada Allah swt dengan amal soleh. Contoh, "Ya Allah, dengan keimananku kepada-Mu, cintaku kepada-Mu dan taatku kepada-Mu, ampunilah aku." Dalilnya, "Orang-orang yang berdoa, ya Robb kami sesungguhnya kami telah beriman, ampunilah segala dosa kami dan jagalah kami dari api neraka." (QS Ali Imran:16). Begitupun hadits sahih (Imam bukhari dan Imam Muslim) tentang tida orang yang terkurung dalam goa, lalu masing-masing berdoa kepada Allah swt sambil ber-tawassul dengan amal soleh mereka untuk dapat keluar dari goa.

Tawassul kepada Allah swt dengan doa orang soleh. Sederhananya kita meminta orang soleh untuk mendoakan kita. Contoh, 'Umar bih Khaththab meminta Abbas bin Abdul Muthalib Ra (paman Nabi saw) untuk berdoa minta hujan (Muhammad Nashiruddin al Albany, Tawassul, hlm. 40-58)


Itulah pendapat Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Nashiruddin al Albany, Yusuf al Qaradhawy dan ulama lain.

Wallahu a'lam




b. Hasan al Banna dan Pandangannya tentang Asma' dan Shifat Allah

Dalam masalah asma' wa shifat, al Banna telah melakukan seperti yang dilakukan para salaf, misalnya membaca Risalah al 'Aqaid. Namun, ia masih diingkari dengan keras. Itulah salah satu bagian yang membuat kita mengerutkan dahi, mengelus dada dan menggelengkan kepala. Hampir-hampir menghantarkan kita pada sebuah kesimpulan bahwa kritik yang dialami al Banna dari kaum jufat (penghujat) telah keluar dari batas-batas ilmiah dan cenerung emosional dan tendensius. Mereka membaca kitab, tetapi tidak memiliki ilmu untuk memahaminya. Mereka melihat, tetapi tidak mengerti yang sedang mereka lihat. Mereka mencela, tetapi tidak tahu yang sedang mereka cela.

Terhadap sifat-sifat Allah swt yang tertera dalam ayat-ayat atau hadis, manhaj salaf adalah itsbat(menetapkan) adanya sifat-sifat Allah swt sesuai kesempurnaan-Nya, bukan ta'wil(memberikan makna), ta'thil(mengingkari/meniadakan), tahrif(mengubah), tasybih(menyerupai makhluk) dan takyif(bertanya bagaimana). Hasan al Banna telah menetapkan yang demikian itu dalam al Aqaid-nya, tetapi risalah itu tidak dipahami (atau tidak dihargai) dengan semestinya. Al Banna tetap dicela. Ia dituduh berpaham tafwidh, yaitu menyerahkan kandungan makna sifat-sifat-Nya kepada Allah swt tanpa meyakininya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa tafwidh adalah model akidah paling buruk (Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad Asy Syihy, Dialog Bersama Ikhwani, hlm. 16-18. Lihat juga As Sunnah edisi 05/Th. III/1419-1998, hlm. 26)




Benarkah tuduhan tersebut?

Hasan al Banna berkata, "Engkau telah mengetahui bahwa mazhab salaf mengenai ayat-ayat dan hadis-hadis yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah swt mengikuti yang disebutkan tentangnya (ucapan itu sesuai dengan yang dikatkan Imam Sufya bin Uyainah, "Tiap kali Allah sifatkan diri-Nya dalam kitab-Nya, penafsirannya adalah bacaan (seperti adanya) dan bersikap diam." Ucapan itu ada dalam Ushulus Sunnah Imam al Lalika'i.) tanpa tafsir dan takwil. Bagi mazhab khalaf, mereka mena'wilnya dengan sesuatu yang tidak menodai kesucian Allah." (ucapan ini sesuai dengan yang dikatakan Imam asy Syatibi dalam al I'tisham, "kita dapatkan bahwa masing-masing pihak-salaf dan khalaf-berkeyakinan melindungi kesucian, menafikan kekurangan, dan meninggikan derajatnya.")

Ia pun berkata, "Adapun ulama salaf-semoga Allah swt ridha' kepada mereka-berkata, 'kita beriman kepada ayat-ayat dan hadis-hadis apa adanya dan menyerahkan penjelasan tentang maksudnya kepada Allah swt; mereka itsbat (menetapkan) adanya tangan, mata, bersemayam, tertawa,..." Kemudian, al Banna memilih mazhab salaf untuk dirinya, "Kami berkeyakinan bahwa pendapat salaf-yaitu diam dan menyerahkan kandungan maknanya kepada Allah swt-lebih utama dengan memotong habis ta'wil dan ta'thil(peniadaan)." (Hasan al Banna, Risalah Pergerakan IM jilid II, hlm. 257-265)

Itulah pandangan al Banna tentang sifat-sifat Allah dan ia tidak berubah tentang hal itu. Tampak dengan terang-seterang siang-bahwa ia sejalan dengan pemahaman salafush shalih. Jika demikian, apa yang membuatnya diserang dengan tuduhan tafwidh? apakah mereka juga menuduh bahwa Hasan al Banna menilai salafush shalih sebagai tafwidh bukan itsbat? (Yusuf al Qaradhawy, 70 tahun IM, hlm. 301. Lihat juga Dialog Bersama Ikhwani, hlm. 17-18)

Seandainya orang-orang itu mau ikhlas dan jujur, mareka akan menemukan di dalam al Aqaid bahwa Hasan al Banna dengan tegas mengatakan "Mereka para salaf telah itsbat adanya tangan, mata, bersemayam, tertawa,.." Jadi, kalimat mana yang membenarkan anggapan mereka bahwa al Banna menuduh para salaf tafwidh, bukan itsbat? itu adalah kebutaan yang tidak pantas terjadi.

"Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi hati yang di dalam dada." (QS alhajj:46)

Barangkali, anggapan al Banna menuduh salaf telah tafwidh adalah ketika beliau mengatakan pendapat salaf diam dan menyerahkan kandungan maknanya kepada Allah swt' seperti ang sudah kami kutip sebelumnya. Itu mereka artikan sebagai tafwidh (lihat lagi definisi tafwidh). Seandainya tuduhan mereka benar bahwa al Banna telah melakukan tafwidh, apakah tarwidh selalu buruk dan salah seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyah?




Tafwidh Ada Dua Macam

(Abdul Halim Hamid, Ibnu Taimiyah, Hasan al Banna dan IM, hlm. 152-154)

Persoalan tafwidh dapat menyangkut ayat yang muhkan (jelas) dan mutasyabbih (samar). Tafwidh yang selalu dianggap buruk sebagian orang, ternyata memiliki beragam makna. Paling tidak, ada dua makna.

Pertama, tafwidh yang terpuji dan kita wajib meyakininya.

Kedua, tafwidh yang tercela dan kita wajib menjauhinya.

Tafwidh yang baik dan wajib diyakini adalah tafwidh (penyerahan) secara total hakikat makna ketika kita sandarkan kepada zat Allah swt. Oleh karena kita tidak mengerti eksistensi-Nya, bagaimana mungkin kita tahu hakikat sifat-Nya?

“Tiada suatu pun yang serupa dengan-Nya dan Ia maha mendengar lagi maha mengetahui.” (QS asy Syura:11)

“Mereka dengan ilmunya tidak dapat menjangkau-Nya” (QS Thaha:110)




Adapun tafwidh yang tercela adalah tafwidh seseorang bahwa lafal pada ayat-ayat sifat dan hadis-hadis sifat tidak memiliki makna sama sekali. Dari berbagai sudut pandang, kata-katanya tidak dapat dipahami, misalnya alif, lam, mim, tha, sin, mim dan seterusnya.

Jika kita kaji ucapan Imam al Banna, jelas sekali bahwa tafwidh yang dimaksud berhubungan dengan Zat Allah swt dalam bentuk atau kesempurnaannya. Manusia tidak mengetahuinya secara hakikat, jadi pengertiannya kita serahkan kepada Allah swt. Itu semua sesuai dengan hadis Nabi saw yang memerintahkan kita agar jangan memikirkan Zat Allah, tetapi pikirkanlah ciptaan-Nya.

Imam Ahmad bin Hambal berkata tentang hadis 'Allah turun ke langit dunia' atau 'Allah menyaksikan...' "kita beriman kepadanya dan membenarkannya tanpa harus membayangkan wujudnya, caranya, maknanya, dan tanpa menolak sesuatu pun darinya." (Hasan al Banna Op cit, hlm. 258)

Itulah Imam Ahmad! makna apa yang tidak boleh dibayangkan menurutnya? tentu makna dalam tinjauan bentuk dan hakikat yang berhubungan dengan Zat Allah swt.




Bersama Para Imam dan Hasan al Banna

(Yusuf al Qaradhawy, Op cit hlm 301-303. Sebagian pandangan para Imam itu tertera juga dalam al Aqaid-nya al Banna. Apakah mereka-para pencela-tidak mengambil pelajaran darinya?)

Berikut sederetan Imam yang memiliki kesamaan pandangan dengan al Banna dalam memahami sifat-sifat Allah swt, yaitu pemahaman Ahlus sunnah, yang menyerahkan kandungan makna kepada Allah 'Azza wa Jalla. Syaikh Mar'i bin Yusuf al Karami al Maqdisi al Hambali (wafat 1032 H) seorang pakar mazhab Hanbali pada masanya. Ia berkata dalam kitabnya Aqawil ats Tsiqat fi Ta'wil al Asma' was Sifat, "jika sudah semikian, ketahuilah diantara hal-hal yang bersifat mutasyabihat (samar) adalah ayat-ayat sifat yang penakwilan isinya sangatlah jauh (tidak mungkin). Oleh karena itu, jangan ditakwilkan dan jangan ditafsirkan." Ia pun berkata, "Saya sebutkan dalam buku saya al Burhan fi Tafsir al Qur'an tentang firman Allah swt, 'Tiada yang dinanti-nantikan (pada hari kiamat), melainkan datangnya Allah dalam naungan awan.' (QS al Baqarah:210). Setelah menyebutkan aliran-aliran para penakwil, Syaikh Mar'i berkata, "Mazhab salaf dalam masalah tersebut adalah tidak memasuki hal-hal seperti itu (tidak mau membincangkannya), bersikap diam, dan menyerahkan ilmunya kepada Allah swt."

Ibnu Abbas Ra berkata, "Ayat seperti itu termasuk hal yang dirahasiakan dan tidak boleh ditafsirkan. Sikap paling baik adalah hendaknya manusia percaya kepada zhahir-nya dan menyerahkan ilmunya kepada Allah swt." Demikianlah jalan para Imam salaf.

Ibnu Abdul Barr dalam Jami' Bayan al Ilmu wa Fadhlihi berkata, "Az Zuhri, Malik, al Auza'i, Sufyan ats Tsauri, al Laits bin Sa'ad, Ibnul Mubarak, Ahmad bin Hambal dan Ishaq Rahawaih berkata tentang ayat di atas dan semisalnya, "Biarkanlah demikian sebagaimana datangnya."

Di dalam Risalah at Tadmuriyah disebutkan bahwa mayoritas pengikut Ahlussunnah, salaf dan ahlul hadits mengimaninya serta menyerahkan maknanya kepada Allah swt. Ibnu Taimiyah berkata “Kami tidak menafsirkannya. Kami menyucikan-Nya dari hakikat (ayat-ayat sifat tersebut).”

Imam al Lalika'i al Hafizh dalam Ushulus Sunnah telah meriwayatkan dari Muhammad bin hasan (murid Abu Hanifah) yang berkata “Para fuqaha seluruhnya dari Timur hingga Barat sepakat mengimani sifat-sifat-Nya tanpa menafsirkan, menyerupakan dan washf (menetapkan sifat yang tidak seharusnya).” Ucapan itu dikutip Imam adz Dzahabi juga dalam al 'Uluw dan Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al Fatawa.

Imam atTirmidzi dalam Sunan-nya berbicara tentang hadis “melihat Allah swt”. Ia menganut para pakar dari Imam-Imam, seperti Sufyan ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Malik, Ibnu 'Uyainah dan Waki'. Mereka berkata, “Kami meriwayatkan hadis itu seperti waktu kami terima. Kami percaya padanya dan tidak bertanya 'bagaimana?'. Kami pun tidak menafsirkan dan tidak pula membayangkannya.” Sufyan bin Uyainah berkata “Tiap kali Allah swt sifatkan diriNya dalam kitabNya, penafsirannya adalah bacaan (apa adanya) dan bersikap diam. Tidak boleh seorangpun menafsirkan kecuali Allah dan RasulNya.” Ucapan itu terdapa dalam Ushulus Sunnah Imam al Lalika'i dan Syarhus Sunnah Imam al Baghawy.

Imam Ibnu Khuzaimah ditanya tentang diskusi mengenai nama dan sifat-sifat Allah swt. Jawabnya, “Para imam kaum muslimin, pentolan mazhab, para pemimpin agama-Imam Malik, Imam Sufyan, Imam al Auza'i, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Ishaq bin Rahawaih, Imam Yahya bin Yahya, Imam Ibnul Mubarak, Imam Abu Hanifah, Imam Muhammad bin Hasan, dan Imam Abu Yusuf-tidak pernah membicarakan hal itu dan mereka melarang rekan-rekannya terjun ke dalamnya serta menuntun mereka kepada Kitab dan Sunnah.”

Kutipan-kutipan menunjukkan, tidak syak lagi, bahwa Imam asy Syahid Hasan al Banna ridhwanullah 'alaih berada satu fikrah dan shaff bersama pakar Islam, para Imam, salafush shalihin ridhwanullah 'alaihim ajmai'in. Para salaf tidak pernah berkeinginan terlibat dalam perdebatan penafsiran nash-nash yang diributkan manusia belakangan. Mereka justru diam. Itu bukan menunjukkan ketidakpahaman mereka, melainkan manhaj mereka yang mulia-mengimaninya dan bukan mengutak-atiknya seperti yang Allah swt isyaratkan dalam surat Ali Imran (7) “Orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, 'Kami beriman kepadanya (ayat-ayat mutasyabihat) karena semuanya berasal dari sisi Allah'.”

Sikap para Salaf menunjukkan kedalaman ilmu mereka dan kearifannya. Membiarkan ayat seperti pada waktu datangnya dan menyerahkan maknanya kepada Allah swt adalah bentuk kesadaran bahwa kemampuan akal manusia amat terbatas. Allah 'Azza wa Jalla berfirman, “Dia mengetahui yang ada di hadapan mereka dan yang ada di belakang mereka, sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmuNya.”(QS. Thaha: 110)




Tudingan Terakhir Masalah Ini

Hasan al Banna, walau memihak mazhab salaf, menganggap perbedaan antara mazhab salaf dan khalaf dalam memahami asma wash shifat tidaklah signifikan. Namun, hal itu tidak diterima sebagian kecil kalangan, bahkan al Banna dianggap berupaya mendekatkan al haq dan al bathil (Abu Abdillah A. bin Muhammad Asy Syihy, Dialog Bersama Ikhwani, hlm. 16-20)

Hasan al Banna mengutarakan titik temu yang terlihat baginya antara salaf dan khalaf agar kaum muslimin dapat menarik manfaat dari kesimpulannya dan tidak fanatik terhadap kelompok mereka. Titik temu tersebut meliputi, pertama, kedua kelompok sepakat dalam menyucikan Allah swt dari penyerupaan dengan makhlukNya. Kedua, keduanya sepakat maksud kata-kata dalam teks alQuran dan hadis tentang Allah swt bukanlah yang tersurat seperti jika diperuntukkan kepada makhluk. Hal itu berpengaruh pada sikap sepakat mereka untuk meniadakan tasybih (penyerupaan dengan makhluk). Ketiga, kedua pihak mengetahui lafal itu diletakkan untuk mengungkapkan sesuatu yang tebersit dalam benak dari hal-hal yang berhubungan dengan (pemilik) bahasa.

Jika demikian, kata al Banna, secara prinsip antara salaf dan khalaf sebenarnya sepakat pada keharusan ta'wil. Perbedaan keduanya hanyalah karena khalaf menambahkan pembatasan makna yang dikandung dengan tetap menjaga kesucian Allah swt yang maksudnya menjaga akidah orang awam dari terjerumus ke dalam tasybih. Perbedaan semacam itu sebenarnya tidak sampai melahirkan guncangan (Hasan al Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin Jilid II, hlm 264-265).

Terlihat al Banna menganggap ringan perbedaan kedua mazhab itu dan itulah yang beliau pahami sesuai penelitiannya. Apakah hal itu memiliki landasan dari ulama terdahulu?

Berkata Imam asy Syatibi dalam al I'tisham, “Salah satu ikhtilaf terbesar adalah seperti penetapan sifat. Jika kita teliti maksud dari kedua kelompok itu (salaf dan khalaf), kita dapati masing-masing berkeyakinan melindungi kesucian, menafikan kekurangan dan meninggikan derajatNya. Perbedaan mereka hanya pada metode yang ditempuh dan hasilnya tidak mengurangi niat suci mereka sama sekali. Jadi, perbedaan itu kadarnya seperti perbedaan masalah furu' saja” (A. Halim Hamid, Ibnu Taimiyah, Hasan al Banna dan IM, hlm. 142).

Itulah Imam asy Syatibi! Ungkapannya mirip sekali dengan kesimpulan Hasan al Banna; hanya beda gaya penulisannya. Asy Syatibi mengatakan-seperti al Banna-bahwa salaf dan khalaf sepakat menyucikan Allah swt dari unsur tasybih dan kekurangan. Kata kunci yang membedakan dua mazhab itu: salaf itsbat tanpa tasybih dan ta'wil, sedangkan khalaf men-ta'wil dalam batas-batas syara', logika, maupun bahasa.

Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu' al Fatawa, “Adapun perbedaan-perbedaan lain seperti khilaf dalam ragam atau khilaf dalam memahami lafal serta ungkapan merupakan khilaf yang ringan. Hal itu banyak terjadi dalam masalah-masalah khabariyah (keyakinan).” (Ibid, hlm 43). Adapula al 'Allamah al Wahity as Salafy ash Shufi (wafat 712 H)-dijuludi, “junaid pada masanya' (Junaid adalah ulaam sufi yang salafi dan diakui Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim)-yang mencairkan perbedaan antara salaf dan khalaf dalam risalah berjudul an Nashihah (Yusuf al Qaradhawy, 70 Tahun IM, hlm. 304)

Oleh karena itu, penilaian al Banna bahwa perbedaan salaf dan khalaf hanyalah perbedaan ringan merupakan pemahaman para Imam Rabbani masa lalu yang pandai memahami dan menempatkan masalah pada tempatnya sesuai kadar urgensi dan hajjiyat-nya. Sesuai neraca ilmu, mereka memandang masalah secara jernih dan sehat, tidak menyamaratakan semua masalah adalah urgen, primer, besar dan ushul karena di sana ada masalah yang memang sekadar biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan seperti yang besar tidak perlu diringan-ringankan.

Sebenarnya dibalik kesimpulan al Banna itu tersimpan niat mulia, yaitu ingin umat Islam tidak berpecah belah dengan meributkan perbedaan salaf dan khalaf yang sebenarnya tidak seberapa dibandingkan permasalahan besar yang ada pada masa itu. (Dalam kalimat terakhir pembahasan, Ia berkata: “Hal paling penting untuk diarahkan ka kaum muslimin sekarang adalah penyatuan barisan dan menyatukan kalimat sedapat yang kita lakukan”). Lagi-lagi, al Banna tidak berbeda pandangan denan para ulama muhaqqiq (peneliti) masa lalu yang antusias membangun, bukan menghancurkan dan menyatukan, bukan mencerai-beraikan.







Membongkar Kedustaan




Dusta terhadap al Banna

Kaum jufat rela menodai diri, ilmu dan agamanya demi mencapai ambisinya, yaitu memisahkan generasi dakwah dari arus besar. Berdusta pun rela, asal tujuan tercapai agar tidak ada lagi manusia mau mendekati dan menelaah karya-karya al Banna dan fikrahnya. Namun, dengan karunia Allah 'Azza wa Jalla, upaya itu terbongkar dengan mudah.

Dalam buku kecil, Dialog Bersama Ikhwani, penulisnya telah menempatkan ucapan al Banna tidak pada tempat dan maksudnya. Kami berharap itu tidak mencerminkan akhlak mereka keseluruhan. Sesungguhnya al Banna berkata dalam al Aqaid, “Hal yang paling penting untuk menjadi arah perhatian kaum muslimin sekarang adalah penyatuan kalimat sedapat yang kita lakukan.”

Penulis Dialog Bersama Ikhwani, yaitu Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy Syihi telah memanipulasi kalimat al Banna. Kalimat itu dianggapnya sebagai isyarat keinginan al Banna menyatukan berbagai sekte dalam Islam dengan Ahlussunnah, termasuk Nashrani! Subhanallah!

Seandainya orang itu mau jujur, ikhlas, cerdas dan takut kepada Allah swt, tentu ia tidak usah sampai berbohong seperti itu. Teks ucapan al Banna ini – bagi yang membaca secara utuh dari awal hingga akhirnya – ada ketika beliau sedang membicarakan polemik antara paham salaf dan khalaf mengenai asma' was shifat. Kalimat itu adalah nasihat dari beliau kepada kaum muslimin untuk tidak memperpanjang lagi polemik karena yang terpenting adalah persamaan persepsi dan amal soleh yang produktf, bukan pergolakan furu'iyah ringan seperti yang dikatakan Imam Syatibi dan Ibnu Taimiyah. Jadik bisikan dari mana yang membuat Abu Abdillah menjadikan ucapan al Banna sebagai bukti untuk menguatkan tuduhannya yang tidak ilmiah itu bahwa al Banna mencoba menyatukan berbagai aliran yang menyimpang? Seperti biasa, al haq akan sulit ditemukan bagi orang yang memiliki penyakit di dalam hatinya.




Dusta pada kisah Umar Tilmisani (Mursyid 'Am ke-3 IM)

Berbohong adalah salah satu ciri orang munafik dan berbohong tidak mungkin dilakukan orang mukmin sebagaimana yang Rasulullah katakan. Abu Abdillah kembali berbohong dalam bukunya tersebut. Ia berbuat aniaya terhadap Umar Tilmisani. Ia menceritakan bahwa Umar Tilmisani telah menjama' dan qashar solat Ashar hanya untuk nonton film di bioskop, amat tergila-gila pada lagu Ummu Kaltsum, belajar gitar dan dansa ala Perancis dan kegilaan lainnya. Memang, Umar at Tilmisani 'muda' pernah seperti itu, tetapi tulisan Abu Abdillah yang meyebutkan Mursyid 'Am Umar Tilmisani berperilaku seperti itu tidak lain adalah kebohongan yang nyata dan ia (Abu Abdillah) sendiri menyadari kebohongan itu. Sungguh, Umar Tilmisani memang pernah jahiliyah ketika masa-masa mudanya. Ia memiliki gaya hidup glamour dan kebarat-baratan seperti yang ia tulis dalam Dzikrayat la Mudzakkiraat. Di buku itulah ia bercerita tentang ke-jahiliyah-an masa mudanya (dalam buku itulah yang dirujuk Abu Abdillah). Namun setelah itu, Umar mengalami perubahan hidup ketika mulai mengenal Islam melalui dakwah al Banna dan IM. Bahkan, akhirnya ia menjadi tokoh besar dan memiliki kelayakan untuk menduduki jabatan sebagai Mursyid 'Am yang persyaratannya amat ketat. Jadi, sebutan Abu Abdillah – semoga Allah swt mengampuninya – kepadanya bahwa ketika menjadi Mursyid beliau melakukan ke-jahiliyahan-seperti yang dituduhkan adalah dusta. Itu adalah masa lalunya ketika masih jahiliyah dan belum tersentuh Ikhwan, apalagi menjadi Mursyid 'Am. Letak kebohongannya adlah buku yang dirujuk, Dzikrayat la Mudzakkiraat karya Umar Tilmisani, menceritakan kisah hidupnya yang gelap pada masa lalu dan terang pada masa Ikhwan secara lengkap. Artinya, Abu Abdillah membaca juga kalau ke-jahiliyah-an itu adalah masa lalu Umar Tilmisani sebelum menjadi anggota Ikhwan dan jauh sebelum menjadi Mursyid 'Am. Mengapa Abu Abdillah tetap menulis di bukunya bahwa saat jahiliyah itu Umar adalah pimpinan Ikhwan? (lihat kedustaan ini dalam Dialog Bersama Ikhwani, hlm 24-27).

Penceritaan Umar tentang masa lalu dirinya yang kelam bukanlah untuk berbangga-bangga, apalagi untuk dicontoh, melainkan sekedar ingatan yang masih ada. Walau penceritaan ini disikapi sebagian anggota Ikhwan secara keras, ia tetap menceritakannya. Karena kisah jahiliyah para sahabat Nabi saw pun tercatat dalam sejarah. Sesungguhnya, para sahabat Rasulullah saw pun pernah berkumpul dan mereka mengutarakan syair-syair pada masa jahiliyah dan Rasulullah saw mendiamkan hal itu.




Wallahu a'lam




Previous
Next Post »

Selamat Datang Sahabat....
Silahkan tinggalkan komentar dan saran


Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

Thanks for your comment